Kumpulan Berita
Di antara tersangka terdapat pasangan suami istri.
Tamar menjelaskan barang bukti obat terlarang daftar 'G' diamankan mulai dari Tramadol hingga Eximer
Polresta Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena melakukan praktik aborsi ilegal melalui media sosial
Polisi turun tangan mengecek rumah diduga ODGJ itu
Barang bukti hasil ungkapan kasus tersebut polisi menyita sebanyak 5.147 butir tramadol dan 5.307 butir eximer.
Selain obat terlarang, polisi meringkus lima orang terduga pelaku dalam penggerebekan
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi berhasil mengamankan 12.740 butir obat keras berbahaya (OKB) yang diduga mengandung tramadol.
Lewat Layanan Lapor Pak Kapolres Reborn, Pengedar Obat Keras di Bandung Ditangkap