Kumpulan Berita
Seorang pemuda bernama Zulfahmi (24) asal Aceh harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap gegara menjual obat keras berkedok toko kosmetik di Kampung Sawah, Desa Cikaregema
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lokasi tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggerebek dua pabrik obat keras ilegal di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Aksi pelaku mengakibatkan korban mengalami pembengkakan pada wajahnya hingga dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan.
Seorang babby sitter berinisial NB ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim, usai memberikan obat keras kepada anak balita.
Total tersangka 44 orang yang merupakan pengedar dan kurir barang haram.
Peredaran obat keras tipe G seperti tramadol, dan hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Tangerang Selatan
Emak-emak di Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar merusak dan membakar saung tempat anak-anak muda nongkrong.