Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five bernama Nuryani alias Maura
Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa ratusan butir obat terlarang di sekitaran Alun-Alun, Kota Bogor.
Tim Buser Narkoba Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat, menangkap seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga sebagai penjual obat golongan G tanpa izin edar.
Warga menggerebek sebuah warung kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
Penggunaan doping dan zat terlarang diharamkan bagi atlet karena selain melanggar hukum, juga mengancam kesehatan.