Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya, dengan total barang bukti mencapai 21.000 butir.
Petugas gabungan menggerebek seorang pedagang pulsa berinisial PP di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang, di Kompleks Perumahan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025).
Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five bernama Nuryani alias Maura
Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa ratusan butir obat terlarang di sekitaran Alun-Alun, Kota Bogor.
Tim Buser Narkoba Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat, menangkap seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga sebagai penjual obat golongan G tanpa izin edar.
Warga menggerebek sebuah warung kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
Penggunaan doping dan zat terlarang diharamkan bagi atlet karena selain melanggar hukum, juga mengancam kesehatan.