Kumpulan Berita
"Rata-rata pengguna nya ini ada pelajar dan pekerja dari 17 yang diamankan itu semua itu dari Bekasi," kata Kompol Dedi
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (47) asal Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, harus kembali berurusan dengan polisi
Polsek Warungkiara Polres Sukabumi malah menangkap pengedar obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer.
Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil menangkap pengedar obat keras berbahaya di wilayah Cicurug
Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Karimun membongkar industri rumahan pembuatan obat terlarang
FAP ditangkap di rumahnya di Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Salam, Magelang
Polisi menggerebek sebuah bangunan rumah yang menjadi gudang obat terlarang berjenis eximer, dan tramadol di Tangerang.
Tiga tersangka yang diamankan, yakni AIP alias Thotot (34), I alias Jibrut (34) dan RDA alias Duwek (20).