Kumpulan Berita
Jokowi meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerap aspirasi rakyat sebelum menetapkan kenaikan tarif ojek online.
Tarif ojek online (ojol) tidak jadi mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (29/8/2022).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda kenaikan tarif ojek online (ojol).
Tarif ojek online (ojol) bakal naik mulai 29 Agustus 2022 besok.
Sosialisasi mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) yang akan diterapkan pada 29 Agustus 2022 mendatang dinilai belum efektif.
GARDA mengungkapkan keberatannya dengan kenaikan tarif ojek online yang hanya terjadi di wilayah zona II
Pengemudi ojol yang enggan melakukan perbuatan tersebut kemudian melaporkannya ke polisi.
Operator aplikasi layanan ojek online (ojol) untuk dapat menetapkan tarif baru mulai 29 Agustus 2022 mendatang.