Kumpulan Berita
Mitra driver ojek online (ojol) menuntut agar statusnya dinaikan menjadi karyawan. Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy buka suara.
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru perihal perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
Grab buka suara terkait keluhan mitra pengemudi mengenai nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil.
Grab Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) protes besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang telah diberikan
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons keluhan driver ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Nominal yang sangat kecil ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen dan komunitas pengemudi ojol.