Kumpulan Berita
Gojek dan Grab buka suara usai Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) terhadap driver menjadi 8 persen, dari sebelumnya 20 persen.
Dengan aturan ini, potongan aplikator ojek online (ojol) ditetapkan maksimal sebesar 8 persen
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara soal Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan pekerja transportasi online.
Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Presiden Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi para pengemudi transportasi online dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026).
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia meminta subsidi BBM dialihkan ke sepeda motor listrik.
Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026. Nilainya Rp220 miliar.
Driver Gojek roda dua dan roda empat akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Lebaran 2026