Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol).
Tarif ojek online (ojol) bakal naik mulai 29 Agustus 2022 besok.
Sosialisasi mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) yang akan diterapkan pada 29 Agustus 2022 mendatang dinilai belum efektif.
Tarif ojek online (ojol) direncanakan naik dan berlaku mulai 29 Agustus 2022.
Pengemudi ojol yang enggan melakukan perbuatan tersebut kemudian melaporkannya ke polisi.
Operator aplikasi layanan ojek online (ojol) untuk dapat menetapkan tarif baru mulai 29 Agustus 2022 mendatang.
Tarif ojek online (ojol) dikabarkan akan naik pada 29 Agustus 2022.
Tarif ojek online (ojol) akan naik pada 29 Agustus 2022.