Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat praktik scam alias penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun.
Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan uang korban penipuan rata-rata akan hilang dalam satu jam setelah ditransfer.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perbedaan antara kondisi likuiditas perbankan di atas kertas dan kenyataan di lapangan
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Golden Eagle International ??" UNDP (Golden Eagle).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum kepemilikan asing pada penyelenggara pinjaman daring/pinjaman online (pinjol) sebesar 85 persen dari modal disetor.
Tim likuidasi yang telah dibentuk tengah melakukan verifikasi terhadap data tagihan dari para pemberi dana atau lender
OJK mewajibkan Pemda yang menerbitkan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk melaporkan penggunaan dana setiap 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prospektus penerbitan sesuai POJK 10/2024.
OJK memastikan kerugian akibat pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) ditanggung perusahaan efek. Regulator perketat keamanan sistem dan manajemen risiko untuk lindungi investor dan jaga kepercayaan pasar modal.