Kumpulan Berita
Pendanaan dari sektor perbankan masih mendominasi pinjaman yang disalurkan melalui pinjol.
OJK memastikan bahwa platform Investree telah dibubarkan
OJK) tengah mencermati potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kinerja sektor pembiayaan.
OJK menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang atau data pinjaman online
OJK memperkuat dukungan terhadap sektor riil, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT)
Hendrikus Passagi, mengakui bahwa dialah yang menetapkan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 0,8% per hari selama menjabat
Daftar terbaru 96 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blokir 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital.