Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan penutupan 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2024.
OJK) berencana membatasi akses layanan Buy Now, Pay Later (BNPL). Bagi pengguna, kebijakan ini menetapkan syarat usia minimum 18 tahun.
OJK menyatakan perhatian khusus terhadap fenomena layanan pembiayaan berbasis digital, seperti pinjaman daring (pindar).
Tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia khususnya kelompok usia 18-25 tahun sebesar 70,19%. Tingkat literasi keuangan Kelompok usia ini di bawah kelompok usia 26-35 tahun sebesar 74,82%, dan 36-50 tahun sebesar 71,72%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terbaru soal Paylater. Nantinya, tidak semua masyarakat bisa menggunakan Paylater karena ada beberapa persyaratan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan persiapan mengambil alih pengawasan atas aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
OJK) meminta industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko salah satunya dengan penguatan permodalan.