Kumpulan Berita
OJK melaporkan telah mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp240,65 miliar kepada 151 pihak terkait kasus melakukan manipulasi harga saham
OJK melakukan pertemuan khusus dengan Bank Dunia alias World Bank terkait rencana kucuran dana investor asing ke pasar modal Indonesia.
OJK menampik temuan Bareskrim Polri terkait dugaan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
OJK menilai rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali melakukan pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta sejumlah pihak terkait, atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal.
OJK mencermati keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.
Airlangga Hartarto menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar kembali menarik kepercayaan investor asing ke pasar modal melalui agenda reformasi.