Kumpulan Berita
Benarkah THR ojol minimal dapat Rp3 juta? Menjelang Lebaran 2025, isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali muncul.
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mencairkan bonus hari raya (BHR)
Sosok Mulyono, driver Gojek pertama 001 yang diundang ke Istana saat Prabowo umumkan Bonus Hari Raya pada Senin 10 Maret 2025.
Tidak semua driver ojol Grab mendapatkan THR bonus hari raya. Sebab, Grab Indonesia telah menetapkan kriteria.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan bonus hari raya di Lebaran 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).