Kumpulan Berita
Mitra driver ojek online (ojol) menuntut agar statusnya dinaikan menjadi karyawan. Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy buka suara.
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru perihal perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
Grab buka suara terkait keluhan mitra pengemudi mengenai nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil.
Pemerintah akan menghadirkan program rumah subsidi yang dikhususkan untuk ojek online alias ojol.
Pemerintah berencana menghadirkan 2.000 unit rumah subsidi yang dikhususkan untuk ojek online alias ojol
Wamenaker geram lantaran driver transportasi online hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) 2025 sebesar Rp50.000.
THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000
Menaker Yassierli mengatakan, bonus hari raya (BHR) berbeda dengan tunjangan hari raya (THR).