Kumpulan Berita
Grab Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) protes besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang telah diberikan
Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat akan membantu peningkatan posisi tawar komunitas transportasi online, baik itu sebagai mitra aplikasi atau sebagai pekerja online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Para driver berencana melakukan protes dan mendatangi Kantor Kemnaker guna menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR).
Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus yang memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online
Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) telah disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025).
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.