Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final.
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen mendapat sorotan.
Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen.
Status mitra pengemudi ojek daring atau online (ojol) sebagai pelaku UMKM akan diatur dalam Peraturan Menteri (permen) yang sedang disiapkan
Hitungan ini kata dia masih bersifat garis besar.
Seorang calon ayah yang juga seorang anggota TNI, rela melakukan berbagai pekerjaan setelah selesai dinas untuk mengumpulkan biaya kelahiran anaknya.
Seorang kurir paket mencurahkan isi hatinya mengenai keluh kesah pekerjaannya yang harus mengantar paket secara diam-diam, layaknya menjadi seorang selingkuhan.
Kebijakan yang nantinya diputuskan akan berdampak besar terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan.