Kumpulan Berita
Keluhan para driver berpusat pada besaran Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai sangat kecil
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Para driver berencana melakukan protes dan mendatangi Kantor Kemnaker guna menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR).
Aplikator seperti Gojek maupun Grab sudah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi.
Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) telah disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025).
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Syarat dan kriteria driver maxim dapat THR ojol 20%.
THR Ojol cair paling lambat kapan cair? Jelang hari raya keagamaan 2025, tunjangan hari raya (THR) menjadi suatu hal yang dinantikan, termasuk bagi para pengemudi ojek online (ojol).