Kumpulan Berita
Korban yang saat itu ada di sekitar lokasi pun berhenti dan mencoba melerai perkelahian.
"Anggota sudah di lokasi, sedang kita identifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi ojol.
Sandi ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam harus berpisah dengan anaknya
Kemenhub diminta lebih hati-hati dan teliti dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pemotongan biaya sewa aplikasi ojek online (ojol).
Pria pengemudi ojol yang bernama Dewa (33) itu melompat dari jembatan ke Sungai Citarum
BLT kepada penarik becak motor, ojol dan sopir angkutan kota (angkot) cair mulai 5 Oktober 2022 mendatang.