Kumpulan Berita
Putusan ini bersifat final dan mengikat dalam penegakan kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan, proses permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, telah selesai. Kini, proses tinggal menunggu pembelaan tertulis dari terlapor.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie, menyatakan pimpinan ORI periode 2021??"2026 merupakan periode yang paling bermasalah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara korupsi minyak goreng tahun 2022.
Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan.
Komisi II tidak mengetahui lebih jauh ihwal adanya indikasi masalah hukum yang menyeret Hery Susanto pada saat tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
Ombudsman RI menghormati proses hukum kasus yang dihadapi Ketua Ombudsman Hery Susanto. Ombudsman juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memastikan komitmen menjaga integritas lembaga.
Hery Sutanto memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp595 juta.