Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/4/2026).
Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013??"2025.
Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI.
Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung mengejutkan publik. Di balik kasus yang menjeratnya, Hery selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif mengawasi sektor strategis, khususnya kemaritiman, investasi, hingga energi.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.
Hery tampak keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai rompi tahanan khas Kejaksaan
Anggota Ombudsman Hery Susanto mengungkapkan pentingnya memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Apalagi, Ramadhan merupakan momentum untuk memperkuat nilai kepedulian serta kebersamaan.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.