Kumpulan Berita
Berikut pasal-pasal dalam draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang masuk program Omnibus Law yang mengatur sanksi pemecatan kepala daerah.
Dalam draft tersebut menghapus sertifikat produk halal dan Perda Syariah.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menghapus beberapa pasal.
Iqbal berujar, unsur buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.
Rancangan itu dinilai menyengsarakan kelas pekerja.
RUU Omnibus Law ini akan mendorong Indonesia dalam daya saing dengan negara-negara penggaet investor asing l
Diharapkan pembahasan bisa segera dilakukan antara pemerintah dengan DPR.
Sebanyak 79 Undang-Undang (UU) dan 1.244 pasal telah direvisi terkait UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.