Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang berkaitan dengan rekening dormant.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant.
Perkembangan teknologi terkini dengan akses internet tanpa batas dinilai membuat celah pelaku usaha server luar negeri dalam melakukan kegiatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 17.026 rekening diduga aktivitas judi online hingga akhir semester I-2025.
OJK) mencatat lonjakan pengaduan terkait praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong hingga Mei 2025.
OJK) tengah mencermati potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kinerja sektor pembiayaan.
OJK) menilai prospek penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di sektor perbankan.