Kumpulan Berita
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memisahkan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketentuan ini akan ditaur dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai demutualisasi bursa efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi terjaga. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 29 Juli 2026, meski perekonomian global masih dibayang-bayangi oleh ketidakpastian dan ketegangan geopolitik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp250 triliun pada 2026 dapat tercapai meski kondisi pasar keuangan global masih dibayangi berbagai tantangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK (POJK) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diterbitkan pada minggu kedua September 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Bank CIMB. Keputusan pembubaran Dana Pensiun Bank CIMB tertuang dalam keputusan nomor KEP-53/D.05/2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Hasanah Mandiri yang berlokasi di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2026 yang diterbitkan pada 16 Juli 2026.