Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain yang terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah kasus berbeda. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya tegas regulator dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan yang tinggi sebesar 7,92 persen (yoy) di kwartal 4 tahun 2025 atau mencatat laju tertinggi sejak Juni 2021. Kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat, tercermin dari jrasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap PDB, didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap fenomena jual beli nomor rekening bank yang marak ditawarkan melalui media sosial. Praktik ini ditegaskan sebagai tindakan ilegal yang melanggar prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa panitia seleksi (pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dibentuk.
OJK mencermati keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini pihaknya bekerjasama dengan pemerintah dan Self-Regulatory Organizations (SRO) akan membentuk tim Satgas reformasi pasar modal.