Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan persyaratan modal disetor minimal Rp1 triliun bagi pihak yang ingin menjadi penyelenggara Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan independensi pengurus Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap dijaga dalam rencana demutualisasi bursa, meskipun nantinya struktur kepemilikan saham Bursa Efek mengalami perubahan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BKMS).
OJK menyampaikan kinerja dan profil risiko industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi aman serta terkendali pada kuartal III-2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja hasil investasi industri asuransi nasional, khususnya pada sektor asuransi jiwa, memiliki prospek pertumbuhan yang positif hingga pengujung tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan ketentuan penambahan modal inti secara bertahap bagi perusahaan asuransi yang memasarkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memasukkan tiga emiten perbankan, yakni PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), dan PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI), ke dalam daftar saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi likuiditas industri perbankan tanah air masih dalam kategori aman dan sangat memadai. Kepastian ini diungkapkan seiring kekhawatiran pasar terkait rencana penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh pemerintah dari bank-bank pelat merah (Himbara) serta fluktuasi suku bunga simpanan yang sempat bergejolak dalam beberapa waktu terakhir.