Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) membekukan ratusan ribu rekening penipu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi yang terjaga kuat pada awal tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan total denda senilai Rp 6,21 miliar akibat adanya pelanggaran aturan pasar modal yang menyeret PT Tianrong Chemical Industry Tbk. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) ini harus menghadapi sanksi yang menyasar banyak pihak, mulai dari jajaran direksi, dewan komisaris, pihak auditor, sampai dengan pemegang kendali perusahaannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain yang terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah kasus berbeda. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya tegas regulator dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan yang tinggi sebesar 7,92 persen (yoy) di kwartal 4 tahun 2025 atau mencatat laju tertinggi sejak Juni 2021. Kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat, tercermin dari jrasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap PDB, didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu nama Ketua Komisi XI Misbakhun masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).