Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). OJK meyakini Perpres baru ini akan memperlancar koordinasi lintas sektor dan meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Karbon Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terlibat memberantas rentenir yang kerap menyulitkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat praktik scam alias penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun.
Salah satu langkah memberantas judi online adalah dengan memutus jalur transaksi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum kepemilikan asing pada penyelenggara pinjaman daring/pinjaman online (pinjol) sebesar 85 persen dari modal disetor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek pertumbuhan ekonomi global menunjukkan perbaikan seiring revisi ke atas oleh OECD.
Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya tiba di tanah air dan langsung ditahan.
Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya tiba di Indonesia.