Kumpulan Berita
OJK) meminta influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita investor
Influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) melalui PT Waktunya Beli Saham (WBS), terbukti menghimpun dana investor tanpa izin.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap influencer saham Ahmad Rafif Ray
Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) yang terjadi.
Industri kripto di Indonesia mengalami transisi dengan adanya perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan.
OJK Agusman menyatakan pihaknya telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjaman online.
OJK melaporkan beberapa industri jasa keuangan di Tanah Air hingga paruh pertama 2024 masih tumbuh positif.
Seiring perkembangan zaman dan teknologi kini masyarakat semakin dipermudah dalam melakukan kegiatan atau aktivitas.