Kumpulan Berita
OJK menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp170 triliun hingga akhir 2023.
OJK mengungkapkan bahwa saat ini seluruh bank umum telah memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.
OJK sebagai satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Suminto mengatur pengawasan dan pengaturan aset kripto berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.
Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
OJK menyatakan bahwa modus penipuan tidak ada habisnya.
OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR.
OJK melaporkan minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp226,49 triliun.