Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi demi memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasar modal dapat berkontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan investasi nasional yang diproyeksikan mencapai Rp47.573 triliun pada periode 2025??"2029. Dari jumlah tersebut, pasar modal diharapkan mampu menyumbang sekitar 3,81 persen atau setara Rp1.812 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko, serta pengendalian internal guna menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya ini diambil di tengah tak sedikitnya kasus penyimpangan di perbankan seperti kasus teranyar penggelapan dana nasabah di BNI belakangan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 sebesar 9,37 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar modal Indonesia kini memiliki tingkat transparansi dan granularitas data yang lebih unggul dibandingkan sejumlah yurisdiksi global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal nasional yang digulirkan sejak awal Februari 2026 telah berjalan secara konkret dan terukur.
OJK mendukung langkah kebijakan Purbaya yang menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sejumlah bank.