Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyusunan draf Peraturan OJK (POJK) dapat rampung dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Aturan baru tersebut, OJK akan membatasi porsi kepemilikan mayoritas pemilik baru demi mencegah terjadinya dominasi tunggal, mengingat peran vital bursa sebagai penyedia infrastruktur pasar yang wajib mengedepankan pelayanan publik daripada motif bisnis semata.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meredam kepanikan pasar terkait rumor penurunan status pasar modal Indonesia dari kelompok pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintisan (frontier market). Isu miring tersebut sempat mencuat pasca-rilis dokumen MSCI 2026 Market Classification Review oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley and Capital International (MSCI), pada Rabu (24/6/2026).
OJK menerbitkan aturan yang memuat pengaturan tentang financial influencer (finfluencer). Mendorong penyampaian informasi yang jelas, akurat, jujur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya langkah pembersihan pembukuan atau cleaning up perbankan melalui mekanisme hapus buku dan hapus tagih, khususnya untuk mendorong pemulihan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil evaluasi MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menitipkan pesan kepada direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa perbankan nasional akan melakukan penyesuaian terhadap Rencana Bisnis Bank (RBB) pada bulan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dua pengumuman penting dari penyedia indeks global, MSCI pada pekan depan.