Kumpulan Berita
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan 20 nama calon yang lolos seleksi administratif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para investor untuk menjaga integritas dalam bertransaksi di pasar modal serta menghindari berbagai praktik yang dapat merusak kepercayaan pasar, seperti manipulasi pasar maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) membekukan ratusan ribu rekening penipu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan total denda senilai Rp 6,21 miliar akibat adanya pelanggaran aturan pasar modal yang menyeret PT Tianrong Chemical Industry Tbk. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) ini harus menghadapi sanksi yang menyasar banyak pihak, mulai dari jajaran direksi, dewan komisaris, pihak auditor, sampai dengan pemegang kendali perusahaannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan kedepan. Kebijakan ini dinilai memberi efek positif bagi stabilitas likuiditas dan penurunan suku bunga kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.
Sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan yang tinggi sebesar 7,92 persen (yoy) di kwartal 4 tahun 2025 atau mencatat laju tertinggi sejak Juni 2021. Kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat, tercermin dari jrasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap PDB, didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap fenomena jual beli nomor rekening bank yang marak ditawarkan melalui media sosial. Praktik ini ditegaskan sebagai tindakan ilegal yang melanggar prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).