Kumpulan Berita
OJK) mencatat investor aset kripto di Indonesia mencapai 17,8 juta hingga Agustus 2023.
OJK melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening bank yang mempunyai keterkaitan dengan kasus judi online.
OJK) telah melayangkan surat peringatan sebagai sanksi kepada platform pinjaman online (pinjol) AdaKami.
OJK mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi konsumen dan industri jasa keuangan di era digital saat ini.
OJK mencabut izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara financial technology (fintech).
Friderica Widyasari mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) memiliki ide bisnis yang banyak.
Lima orang lulusan baru (fresh graduate) gagal mendapatkan pekerjaan karena memiliki kredit macet.