Kumpulan Berita
OJK mengusulkan kenaikan anggaran operasional hingga 35,5% menjadi Rp731,52 miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan IFRS 17 akan berdampak baik bagi industri asuransi, terutama asuransi jiwa.