Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan produktif yang kian menurun.
OJK memblokir ribuan entitas ilegal yang terdiri dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) hingga gadai ilegal.
Warga Indonesia kini semakin melek keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024.
OJK) menyatakan tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Ogi Prastomiyono menilai, klaim lini usaha asuransi kredit yang meningkat 35,5% menjadi Rp3,9 triliun di kuartal I-2024.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kasus penghimpunan dan pengelolaan dana investor tanpa legalitas menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terlebih setelah viral.