Kumpulan Berita
OJK menyatakan bahwa saat ini terdapat lima perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus.
Munculnya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat kini menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menyoroti fenomena crazy rich di kalangan masyarakat yang muncul saat ini.
Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) pemerintah memblokir situs Jombingo.
Sejumlah petinggi PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) kompak mengundurkan diri dari posisi penting perusahaan.
Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Hasil Seleksi Tahap I.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi terkait kasus Wanaartha Life.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat produk asuransi unit link.