Kumpulan Berita
KPK menyebutkan, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan yang akan membuatnya tak terpilih lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) bersama dua orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
Pantauan di lokasi, Rohidin tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam sekira pukul 14.32 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Bengkulu.
KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai kalah dalam praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka.