Kumpulan Berita
Setelah lama menghilang, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik dan memberikan keterangan terkait kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran ini merupakan bentuk kesadaran perusahaan dalam mengikuti aturan.
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin akhirnya muncul ke publik usai heboh kasus pagar laut misterius di Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Arsin menyampaikan permintaan maaf kepada warganya atas kegaduhan yang terjadi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, sebanyak 93 sertifikat hak milik (SHM) dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengujian alat bukti oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan
Djuhandhani menjelaskan bahwa yang korban dalam pelaporan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, dia belum bisa mengungkap siapa terlapor dalam kasus tersebut, karena masih mengumpulkan bahan keterangan.
Pembongkaran dilakukan setelah perusahaan mengakui kekeliruannya.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.