Kumpulan Berita
Seluruh SHGB dan SHM pada area pagar laut Tangerang dibatalkan secara menyeluruh. Hal ini termasuk SHGB perusahaan milik Aguan.
TNI Angkatan Laut (AL) kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut yang terbentang di tiga wilayah di perairan Tangerang, dengan panjang mencapai 30,16 km.
Banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status penyidikan kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Ombudsman Provinsi Banten mengungkapkan pihaknya menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di perairan Tangerang dengan 6 indikasi tindak pidana.
Polri bakal melakukan gelar perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, besok, Selasa 4 Februari 2025, guna menentukan apakah kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, kerugian nelayan akibat pagar laut mencapai Rp24 miliar. Kerugian tersebut dialami 3.888 nelayan.
Nusron Wahid memberkan hasil investigasi terhadap pagar laut di Tangerang.