Kumpulan Berita
Polri bakal melakukan gelar perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, besok, Selasa 4 Februari 2025, guna menentukan apakah kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, kerugian nelayan akibat pagar laut mencapai Rp24 miliar. Kerugian tersebut dialami 3.888 nelayan.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menuai sorotan setelah mencuatnya pagar laut di pesisir Tangerang.
Nusron Wahid daftar desa yang dipasangi pagar laut sepanjang 30,1 kilometer (Km) di Tangerang
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk.
Bareskrim juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang
Saat ini, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian.