Kumpulan Berita
94 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diincar Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membayar pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan negara dari pajak digital.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai berburu pajak.
Penerimaan negara dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 83 perusahaan digital mencapai Rp2,5 triliun.
Dua perusahaan lagi sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Perdagangan Melalui Sistem Elektonik
Yustinus Prastowo mengatakan, adanya pajak digital yang potensial di masa pandemi tumbuh dengan sangat baik.
Enam perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut PPN Perdagangan PMSE atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hasil pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Italia 9-10 Juli 2021.