Kumpulan Berita
Pemerintah mulai memungut pajak dari perusahaan digital. Adapun perusahaan yang dipungut seperti Netflix hingga Zoom.
Perancis menarik pajak sebesar 3% terhadap penghasilan perusahaan digital yang mana mayoritas berbasis di Amerika Serikat
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas produk digital.
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify.
Perdirjen Pajak sebagai aturan teknis PMSE telah disiapkan mengenai tata cara penunjukan
Kementerian Keuangan resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% atas pembelian produk dan jasa digital.
Hary mengusulkan hal tersebut supaya transaksi yang dilakukan pada perusahaan seperti Netflix dan lainnya bisa tercatat pajak
Pemerintah memaksa penyedia jasa layanan video on demand, Netflix untuk membayar pajak di Indonesia