Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp15,68 triliun dari 161 pelaku usaha.
Kemenkeu melaporkan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp13,29 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat Rp2,25 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) perusahaan internasional
Terdapat enam perusahaan pada gelombang I yang sudah melakukan pungutan PPN mulai 1 Agustus lalu.
Amazon, Google, Google Ireland , Google LLC, Netflix International, dan Spotify AB mulai memungut PPN
Kemenkeu menyatakan belum bisa menarik pajak digital dalam waktu dekat
Perancis menarik pajak sebesar 3% terhadap penghasilan perusahaan digital yang mana mayoritas berbasis di Amerika Serikat
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital dari dalam maupun luar negeri sebesar 10%.