Kumpulan Berita
Pemerintah mulai memungut pajak dari perusahaan digital. Adapun perusahaan yang dipungut seperti Netflix hingga Zoom.
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify.
Perdirjen Pajak sebagai aturan teknis PMSE telah disiapkan mengenai tata cara penunjukan
Pemerintah akan mengenakan pajak 10% kepada Netflix hingga Spotify pada 1 Juli 2020.
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify.
Pemerintah membuat beberapa terobosan kebijakan guna mengakselerasi pemulihan sosial-ekonomi.
Penghentian kerjasama dengan Netflix terkait penyajian film merupakan momentum untuk memperkuat dan mendiseminasi konten-konten lokal.
Dengan digandengnya Netflix oleh Kemendikbud, menurutnya dapat mengancam pekerja seni lokal.