Kumpulan Berita
Sri Mulyani menyatakan pemerintah masih memburu pajak dari perusahaan digital asing yang memiliki layanannya di Indonesia.
Kemenkeu masih mencari cara untuk mengejar pajak dari sejumlah perusahaan digital asing yang punya layanan di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah masih memburu pajak dari sejumlah perusahaan digital asing yang punya layanan di Indonesia, seperti Netflix dan Spotify.
Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi menilai bahwa Netflix perlu menjadi Bentuk Usaha Tetap (BUT).
Pemerintah Indonesia masih kesulitan dalam memungut pajak perusahan internasional termasuk Netflix.
Pemerintah bakal memasukkan aturan pungutan pajak dalam omnibus law untuk perusahaan digital asal luar negeri.
Pemerintah memaksa penyedia jasa layanan video on demand, Netflix untuk membayar pajak di Indonesia
Pemerintah Indonesia sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perpajakan dan Fasilitas Perpajakan.