Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon pajak untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional
Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran Rp5 triliun untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN).
Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 0%.
CEO Crown Group Iwan Sunito menyakini akan mempercepat perkembangan properti di Indonesia
"Kita lihat beberapa bulan ke depan, memang kelas yang atas itu membantu banget. Misalnya dari Rp10 miliar menjadi Rp3 miliar."
Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat memacu pengembang rumah mewah untuk menjual apartemen atau rumah dengan harga mahal
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan lima paket kebijakan di sektor properti. Pertama, penyesuaian batasan tidak kena PPN
Tujuan pembebasan pajak tersebut untuk pertumbuhan sektor properti melalui peningkatan daya saing properti