Kumpulan Berita
Masyarakat dihebohkan dengan isu transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dikenakan PPN 12%.
Harta kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin di LHKPN menjadi sorotan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengaruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Focus Group Discussion
Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Airlangga Hartarto menegaskan kenaikan PPN menjadi 12% sudah sesuai dengan amanah undang–undang.
Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi.
Begini cara hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025.