Kumpulan Berita
Kebijakan pembebasan PBB-P2 ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.
Wajib pajak di Jakarta dapat memanfaatkan skema pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 melalui mekanisme otomatis maupun pengajuan permohonan. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan PBB-P2 Tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membebaskan pajak atas transaksi konsolidasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Investigasi mendalam terhadap sejumlah pejabat tinggi yang memiliki kewenangan dalam penerbitan restitusi, menyusul adanya lonjakan pencairan yang dinilai tidak terkendali.
DJP mencatat sebanyak 13.056.881 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para wajib pajak (WP)
Pajak daerah memiliki peran langsung dalam mendukung keberlanjutan layanan publik di ibu kota.
Pengelolaan bukti potong pajak di Indonesia mulai mengalami pergeseran dari sistem manual ke digital. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, terutama dalam pembuatan serta pelaporan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh).