Kumpulan Berita
Angka ini menunjukkan kenaikan 9,6?ri estimasi tahun sebelumnya yang senilai Rp576,4 triliun.
Pemerintah memberikan keringanan sebesar 5 persen bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026. Keringanan tersebut berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.
Utang pemerintah naik lagi, kini mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026. Posisi utang pemerintah ini setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menyampaikan, pemerintah ingin memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menggunakan pendapatannya untuk konsumsi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai isu pemungutan pajak bagi pemilik rumah kontrakan.
Purbaya menunda pemberlakuan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform lokapasar (marketplace)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima pengembalian uang dalam valuta asing, dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski identitasnya tidak disebut, uang yang dikembalikan itu senilai Rp9,5 miliar.
Penundaan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut dinilai sebagai langkah penyesuaian jadwal