Kumpulan Berita

pajak.


Hot Issue
19 August 2026 13:10 WIB

Belanja Perpajakan 2027 Tembus Rp632 Triliun, Naik 9,6 Persen

Angka ini menunjukkan kenaikan 9,6?ri estimasi tahun sebelumnya yang senilai Rp576,4 triliun.

Hot Issue
16 August 2026

Telat Bayar Pajak Rumah Kena Denda, Catat Jatuh Tempo 30 September

Pemerintah memberikan keringanan sebesar 5 persen bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026. Keringanan tersebut berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Hot Issue
16 August 2026

4 Fakta Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun hingga Cara Bayarnya

Utang pemerintah naik lagi, kini mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026. Posisi utang pemerintah ini setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hot Issue
12 August 2026

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Purbaya Tunda Pungutan Pajak E-commerce

Purbaya menyampaikan, pemerintah ingin memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menggunakan pendapatannya untuk konsumsi.

Property
11 August 2026

Pajak Rumah Kontrakan, Ini Penjelasan DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai isu pemungutan pajak bagi pemilik rumah kontrakan.

Hot Issue
10 August 2026

6 Fakta Purbaya Tunda Pajak Marketplace, Berlaku 1 November 2026

Purbaya menunda pemberlakuan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform lokapasar (marketplace)

Nasional
6 August 2026

KPK Sebut Ada Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima pengembalian uang dalam valuta asing, dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski identitasnya tidak disebut, uang yang dikembalikan itu senilai Rp9,5 miliar.

Hot Issue
6 August 2026

Pajak Marketplace Ditunda, idEA Pastikan Industri Siap Jalankan Aturan Mulai November 2026

Penundaan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut dinilai sebagai langkah penyesuaian jadwal