Kumpulan Berita
Pemanfaatan AI tersebut bertujuan mengolah dan menganalisis basis data ekspor-impor yang tersimpan di LNSW untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara
Fasilitas tersebut berlaku hingga batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 pada 30 September 2026.
Hingga akhir Juli 2026, penerimaan perpajakan menunjukkan kinerja positif dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu
Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan lambannya pencairan restitusi pajak yang dinilai mengganggu arus kas perusahaan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan proses pencairan restitusi pajak tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak ada upaya untuk menahan dana hak Wajib Pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2026 (PMK 55/2026) tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Regulasi yang ditetapkan pada 22 Juli 2026 dan diundangkan pada 24 Agustus 2026 ini mencabut serta menggantikan PMK Nomor 111/PMK.03/2014 yang sebelumnya telah diubah dengan PMK Nomor 175/PMK.01/2022.
Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan dari 40 perusahaan baja yang belum memenuhi kewajiban perpajakan Rp5 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik pengemplangan pajak pada sejumlah sektor bisnis asing di Indonesia, khususnya industri baja dan bahan bangunan. Berdasarkan hasil penelusuran tim Kementerian Keuangan, nilai potensi penerimaan negara yang bocor dari kedua sektor tersebut diperkirakan menembus lebih dari Rp10 triliun.