Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024.
Kebijakan pengenaan opsen dilakukan dengan tidak menambah beban maksimum.
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyampaikan perkembangan kondisi terkini terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Coretax.
Direktorat PPI Institut dan Pengembangan Organisasi, Bidang Advokasi Pelajar, mengadakan diskusi untuk mempelajari dampak dari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Luhut menyebut Indonesia dinilai serupa dengan Nigeria dalam hal pengumpulan pajak yang tidak maksimal.
DJP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas adanya beberapa kendala yang terjadi dalam penggunaan Coretax.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan negara bisa mengantongi Rp1.500 triliun per tahun lewat pengimplementasian coretax.