Kumpulan Berita
Pengembangan kanal pembayaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi serta keterbatasan waktu dalam mengurus administrasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok mulai Selasa (12/5/2026). Aturan baru tersebut mencabut aturan lama PMK Nomor 143/2023 untuk memberikan pedoman baru yang lebih rinci bagi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah merilis data terbaru mengenai kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga tanggal 11 Mei 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 13.233.078 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) untuk Tahun Pajak 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan harta kekayaan di luar negeri.
Tidak hanya terbatas pada rekening bank, otoritas pajak juga menyisir aset keuangan lainnya seperti polis asuransi, subrekening efek, hingga instrumen keuangan lainnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan risiko dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak lagi menggulirkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty selama dirinya menjabat.