Kumpulan Berita
PPATK menyampaikan telah memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Wapres mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan, tapi dibina.
Bareskrim Polri belum bisa mengungkap identitas siapa saja yang akan dijadikan saksi ahli dalam perkara tersebut.
MUI memberi apresiasi kepada Polri yang menaikkan status kasus Panji Gumilang menjadi penyidikan.
Bareskrim menyatakan belum mengarah untuk mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Panji Gumilang.
Panji Gumilang tidak banyak berbicara, bahkan saat ditanya oleh sejumlah awak media yang tengah meliput, ia hanya mengacungkan dua jempol.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, 14 saksi itu diperiksa di Indramayu maupun Jakarta.
Dia menjelaskan, setelah meningkatkan ke tahap penyidikan kemudian melakukan gelar perkara tambahan.