Kumpulan Berita
Kepolisian belum menetapkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka penistaan agama.
"Setelah uji di labfor, kemudian menjadi bahan pemeriksaan kepada yang berkaitan," ujar Djuhandhani.
Setelah kasus ini statusnya penyidikan maka pihaknya bisa melakukan sejumlah upaya paksa demi hukum yang berlaku.
Soal Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
Ketika Panji Gumilang Ucapkan Shalom Aleichem Usai Diperiksa Bareskrim
Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rampung Periksa Panji Gumilang
Sudah tujuh jam Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.