Kumpulan Berita
RPA Perindo akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Perindo mengatakan pihaknya jadi korban dari Sirekap.
Ini diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara di kabupaten dan kota.
Pengambilan hak yang dijadikan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).
Seharusnya KPU Kota Bandung bisa melakukan sinkronisasi perolehan suara sebelum akhirnya direkap oleh KPU Jabar.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menyoroti hilangnya grafik Sirekap dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Ketua DPD Perindo Jakarta Pusat, Pahala Sianturi menyoroti maraknya dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
Pahala mengatakan dirinya tidak bisa ikut menghadiri kegiatan tersebut lantaran dibatasi perwakilan dua orang tiap partai.