Kumpulan Berita
Salah satu usulan disepakati 15 pimpinan tertinggi PCNU se-Lampung itu, terkait ketentuan larangan rangkap jabatan bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, mengajak para ulama, kiai, akademisi, dan kalangan pesantren untuk menghidupkan kembali tradisi menulis kitab sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesinambungan ilmu dan membangun peradaban Islam. Hal itu ia tekankan menjelang Muktamar ke-35 NU pada 27-31 Agustus 2026.
Teori kritis berpandangan bahwa masyarakat modern tidak hanya dibentuk oleh struktur ekonomi atau institusi formal, tetapi juga oleh mekanisme dominasi yang bekerja melalui bahasa,
Mereka juga meminta agar pelaksanaan muktamar ke-35 NU segera ditetapkan. Karena kepanitiaan muktamar telah ditetapkan 8 Mei 2026.
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LESBUMI PBNU) menolak rancangan aturan turunan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Mereka menolak adanya pembatasan kandungan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan.
Sejumlah peserta terlibat aksi saling dorong, dipicu kesalahpahaman akibat ketok palu pimpinan sidang yang langsung memutuskan Muktamar, pada Agustus.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya terkait kasus-kasus kekerasan yang muncul ke publik, tetapi juga perubahan lingkungan sosial dan komunikasi yang berlangsung sangat cepat.
Dalam unggahan tersebut, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menyampaikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang dinilai membawa kepentingan politik ke dalam organisasi.