Kumpulan Berita
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LESBUMI PBNU) menolak rancangan aturan turunan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Mereka menolak adanya pembatasan kandungan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan.
Sejumlah peserta terlibat aksi saling dorong, dipicu kesalahpahaman akibat ketok palu pimpinan sidang yang langsung memutuskan Muktamar, pada Agustus.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mendorong ekosistem inovasi digital di kalangan santri dan kader Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam unggahan tersebut, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menyampaikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang dinilai membawa kepentingan politik ke dalam organisasi.
Dalam kesempatan itu, Gus Fahim juga menilai kemunculan Gus Hery sebagai calon baru dalam kontestasi PBNU merupakan angin segar yang dibutuhkan organisasi.
Oleh karena itu, santri harus bisa menguasai teknologi digital termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
<!--pagebreak-->Standar kaderisasi formal, syarat calon ketua umum PBNU pada Muktamar ke-35 Agustus 2026 nanti, akan diturunkan.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut secara objektif memang menyentuh kepentingan ekonomi yang sangat besar.