Kumpulan Berita
Okezone mengumpulkan kasus pedofil di Indonesia serta modus mereka:
ECHR memutuskan menolak gugatan dari para penyintas pelecehan oleh pendeta di Gereja Katolik.
Komisi akan merilis laporan panjang pada Selasa (5/10).
Pedofil akan miliki stempet 'bahaya' di SIM dan paspor mereka.
Emanuel Alain Pascal Mailet (53) predator anak asal Prancis divonis 8 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Kamis (8/4/2021)
Seto Mulyadi mendesak pihak kepolisian memberi sanksi hukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
Kunsevitsky membuat lebih dari 35.000 foto dan 48.000 video pornografi anak di Filipina, Singapura, Indonesia dan Australia.
Polisi masih mencoba mengidentifikasi sekitar 100 gambar anak-anak yang tersebar ke penjuru internet.