Kumpulan Berita
Berbicara mengenai profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sampai saat ini masih menjadi impian bagi banyak orang di Indonesia.
Mengatakan banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut tindak pidana.
Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS).
Kemenpan-RB akan mengalokasikan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai tenaga administratif.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat kabar bahagia, karena mereka bakal menerima gaji ke-13 pada tahun ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020.
PNS yang terdampak perampingan lembaga dan tidak tersalurkan ke instansi akan diberikan uang tunggu.