Kumpulan Berita
Polisi masih mendalami apakah kakek itu pakai obat kuat atau tidak.
Gadis itu dijual ke warung remang-remang.
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya di Bali bekerja sebagai PSK.
Pelaku DS sepakat menyewa PSK dengan tarif Rp300 ribu.
Para tamu di Davos dilaporkan banyak menggunakan jasa PSK selama pertemuan di forum ekonomi tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku membujuk korban dengan modus lama dengan cara mengiming-imingi pekerjaan.