Kumpulan Berita
Ari pun mengungkapkan kronologi terjadinya tindak asusila tersebut, sudah terjadi sejak 2022 sampai Mei 2024.
Polisi menyebutkan, pemilik asli akun Facebook Icha Shakila berinisial S dalam kasus dugaan pornografi terhadap anak
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila berinisial S.
Polisi menangkap dan menahan pelaku pencabulan yang dilakukan ayah pada anak kandungnya di Asahan, Sumatera Utara.
Seorang pria di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ditangkap anggota Reskrim Polsek Tengah Ilir yang telah melakukan pencabulan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kalau menerima video ibu lecehkan anak baik disebarluaskan.
Tersangka berdalih bila hanya tinggal bersama anaknya. Pengguna akun Icha Shakila itu justru memintanya untuk menyetubuhi anaknya.
KPAI prihatin dengan ananda anak balita yang mengalami kekerasan seksual dan psikis.