Kumpulan Berita
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan.
Tersangka J dan SA ini ada perkara lain di Polres Lampung Selatan terkait pencabulan anak di bawah umur
Seorang pria di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terekam kamera CCTV sedang melakukan pelecahan seksual.
Aksi bejatnya tersebut sudah terjadi delapan kali dalam kurun waktu dua bulan
KO akhirnya takut dan menjadi mangsa kebejatan kakeknya selama dua bulan lamanya hingga membuat alat vital rusak.
Tidak menutup kemungkinan dari enam korban ini akan bertambah.
Pelaku mengaku melakukan pelecehan tersebut karena tidak bisa ereksi dengan istrinya.
SA dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja putri berinisial M (16), yang merupakan anak dari pelapor.