Kumpulan Berita
Dilakukan di ruang kelas, pengakuannya hanya sekali.
Awalnya ibu dua bocah ini melaporkan pelaku telah melakukan pencabulan.
KPAI mengingatkan UU tentang Perlindungan Anak hukuman tidak berlaku untuk pelaku anak.
Pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan, mulai dari pencabulan hingga mencuri handphone.
Seorang remaja putri yang masih berusia 13 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Seorang pria berinisial ED (50), warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado, ditangkap Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado.
Kami akan tetap melakukan penyelidikan karena keterangan pelaku masih meragukan
Laporan kami terima dari keluarga korban tanggal 3 November.