Kumpulan Berita
Kejadian traumatik itu, menurut Revina VT, menimpanya saat dia masih kanak-kanak.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2020 siang.
Pada saat itu dia (korban) sedang bermain dengan cucu di depan.
Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serang berinisial Aj tega mencabuli lima muridnya.
Jajaran Polres Bengkulu menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur, berinisial HS, warga Kota Bengkulu.
Setiba di dalam room, korban tidak berani masuk dan hanya duduk di tangga.
Perlu diingatkan ke masyarakat bahwa korban tidak hanya anak perempuan.
Pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya selama 8 tahun.