Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Jambi menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi, yang diduga melakukan pelecehan seksual seorang laki-laki di Kota Jambi.
Aksi bejat dilakukan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tega menyetubuhi keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Dua pemuda berinisial LF (18) dan ND (21) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.