Kumpulan Berita
RPA Perindo, kembali melakukan pendampingan kepada korban kekerasan yang menimpa anak di bawah umur.
Salah satu oknum guru guru Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32), diduga mencabuli anak.
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Modus pelaku, saat jam mengajar memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.
Usai persalinan nanti, korban menyatakan ingin kembali bersekolah, menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Polres Pagaralam memburu tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berusia di bawah umur.
Tiga tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual serta memproduksi video asusila anak-anak ditangkap.
Pelaku pelecehan seksual berinisial EJ (23), pada seorang gadis, FS (18), di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) ditangkap polisi.